Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Nasabah Mikro Terlilit Utang, Ini Sebabnya

Kompas.com - 05/10/2016, 16:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Studi yang dilakukan Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Pakindo) menyebutkan bahwa sebagian besar nasabah keuangan mikro mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman. 

Laporan studi bertajuk “Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak Pinjaman" yang diterima Kompas.com, Rabu (5/10/2016), menyebutkan sejumlah penyebab tingginya utang nasabah keuangan mikro.

Hasil laporan menyebutkan, sebanyak 54 persen nasabah di lembaga keuangan memiliki tiga jenis pinjaman. Lantas sebanyak 86 persen nasabah mikro menyatakan pinjaman diambil untuk keperluan usaha.

Akan tetapi, hampir 60 persen nasabah tersebut mengalami kesulitan dalam mengelola arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman. 

Selain itu, banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dengan proses mudah sehingga mengakibatkan nasabah mengambil pinjaman berganda.

"Pertumbuhan pesat ini dapat mengarah ke suplai pinjaman yang tinggi dan mendorong nasabah untuk memiliki pinjaman berlebih dan berganda," tulis Pakindo .

Di negara-negara seperti India, Meksiko, Nikaragua, dan Kamboja, penetrasi pinjaman lembaga keuangan yang terlampau tinggi dapat mengakibatkan nasabah macet secara masal.

Menurut Pakindo, pelaku keuangan mikro agar lebih memperhatikan dan mendalami dinamika yang terjadi di sektor keuangan mikro.

Sebab, penetrasi yang terlampau pesat dari kredit mikro dapat mendorong ketidakmampuan bayar dan krisis keuangan bagi lembaga keuangan.

"Di daerah yang kami teliti, pertumbuhan portofolio pinjaman bruto dari lembaga keuangan mencapai 140 persen per tahun dan pertumbuhan nasabah hingga 97 persen," ungkap Ketua Umum Pakindo Slamet Riyadi.

Slamet menyatakan, perlu adanya mekanisme berbagi informasi pinjaman seperti biro kredit untuk meningkatkan kualitas informasi pinjaman nasabah dan mengurangi risiko kemacetan akibat pinjaman berlebih. Hal ini sejalan dengan prinsip keuangan yang bertanggung jawab.

Kompas TV UMKM Dapat Perhatian Khusus di WIEF ke-12

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com