Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek PLTP Pertamina Senilai Rp 6,18 Triliun

Kompas.com - 27/12/2016, 12:17 WIB
Aprillia Ika

Penulis

MINAHASA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (27/12/2016) meresmikan tiga proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik PT Pertamina (Persero) senilai 532,07 juta dollar AS atau Rp 6,18 triliun.

Proyek-proyek infrastruktur energi yang dibangun Pertamina diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar PLTP.

Proyek yang diresmikan Jokowi yakni PLTP Lahendong unit 5 dan 6 berkapasitas 2 x 20 MW di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara.

Proyek tersebut senilai 282,07 juta dollar AS atau setara dengan Rp 3,3 triliun. Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 5 Juli 2015 dengan target penyelesaian masing-masing Desember 2016 dan Juni 2017.

Namun, proyek tersebut sukses dikerjakan lebih cepat menjadi 15 September 2016, atau lebih cepat tiga bulan untuk unit 5 dan 9 Desember atau lebih cepat enam bulan untuk unit 6.

PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 yang menggunakan skema total project (hingga menghasilkan listrik) tersebut telah menambah kapasitaas pembangkit di Area Lahendong menjadi 120 Mega Watt (MW).

Proyek ini juga memperkuat sistem ketenagalistrikan di Minahasa, Sulawesi Utara, dengan tidak kurang 240.000 rumah tangga teraliri listrik.

Selama pelaksanaan, proyek menyerap tenaga kerja lokal tidak kurang dari 1.800 orang, dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 42,68 persen.

Proyek lainnya adalah PLTP Ulubelu unit 3 di Lampung, dengan kapasitas 1 x 55 MW dan investasi 250 juta dollar AS, atau setara Rp 2,8 triliun. Proyek ini juga dibangun dengan skema total project.

PLTP Ulubelu unit 3 ini mulai dikerjakan pada 5 Juli 2015 dengan target selesai Agustus 2016, namun berhasil masuk ke dalam sistem pada 26 Juli 2016 atau lebih cepat satu bulan.

Proyek yang berlokasi di Tanggamus, Lampung ini telah menyerap tenaga kerja sekitar 3.000 orang, dengan TKDN mencapai 50,89 persen.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dalam sambutannya mengatakan, Presiden telah memimpin pelaksanaan ground breaking tiga proyek PLTP tersebut di Kamojang 15 Juli 2015 lalu dan hari ini Presiden memimpin langsung peresmian pengoperasian ketiganya.

"Pertamina selaku induk usaha Pertamina Geothermal Energy (PGE) memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja PGE yang berhasil membuktikan kompetensi utamanya dengan menyelesaikan proyek lebih cepat dari jadwal sehingga lebih cepat dapat membantu pemerintah dalam upaya memperluas layanan listrik untuk masyarakat," ujar Dwi.

Dwi Soetjipto mengatakan proyek-proyek infrastruktur energi yang dibangun Pertamina diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Yakni mulai dari teralirinya listrik, terbukanya lapangan kerja selama pelaksanaan proyek dan juga pascaproyek sebagai dampak dari tumbuhnya industri baru karena pasokan listrik yang lebih kuat serta mendorong pemanfaatan energi bersih yang mampu mendorong penurunan emisi CO2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com