Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Meningkatkan Kontribusi Koperasi dan UMKM ke Perekonomian?

Kompas.com - 07/01/2017, 09:53 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Agus Muharram mengungkapkan bahwa sasaran pengembangan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke depan adalah meningkatnya kontribusi dalam perekonomian.

Menurut Agus, peningkatan kontribusi perekonomian ditunjukkan oleh beberapa hal.

Pertama, pertumbuhan nilai Pendapatan Domestik Bruto (PDB) koperasi dan UMKM rata-rata 6,5 sampai 7,5 persen per tahun.

Kedua, meningkatnya daya saing UMKM yang ditunjukkan oleh pertumbuhan produktifitas UMKM rata-rata sebesar lima sampai tujuh persen per tahun.

Ketiga, meningkatnya usaha baru yang berpotensi tumbuh dan inovatif yang ditunjukkan oleh jumlah pertambahan wirausaha baru sebesar satu juta unit dalam lima tahun yang dikontribusikan dari program nasional dan daerah. 

"Keempat, meningkatnya kinerja kelembagaan dan usaha koperasi, yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi anggota koperasi dalam permodalan dari sebesar 52,5 persen menjadi 55 persen dalam lima tahun, dan pertumbuhan usaha koperasi rata-rata sebesar 15,5 sampai 18 persen pertahun," papar Agus di Kantor Kemenkop UKM di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Agus menambahkan, arah kebijakan dan strategi yang akan ditempuh yaitu meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (naik kelas) dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional.

"Untuk itu, strategi yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta kemudahan, kepastian, dan perlindungan usaha", jelas Agus.

Di bidang pengawasan, lanjut Agus, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perluasan akses keuangan dalam rangka pengembangan koperasi dan UKM.

"Itu dalam rangka upaya pencegahan dari kami", tegas Agus. 

Selain itu, Kemenkop juga sebagai anggota Tim Satgas Waspada Investasi yang bekerja sama dengan Kemendag, Kominfo, Kejakgung, Polri, dan BKPM.

"Kemenkop juga kerja sama dengan KPPU tentang pelaksanaan pengawasan kemitraan koperasi, UMKM dengan usaha besar, yang berlanjut dengan pembentukan Satgas Kemitraan pusat, provinsi, higga kabupaten kota," kata Agus.

Program Unggulan Kemenkop UKM 2017

Tak hanya itu, lanjut Agus, Kemenkop juga akan terus menggulirkan beberapa program unggulan pada tahun 2017.

Diantaranya, penyelesaian data koperasi melalui Online Database System (ODS), melaksanakan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Pemda dalam program pembebasan biaya pembuatan akta pendirian koperasi.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com