Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tunjuk Menantunya Jadi Penasihat Perdagangan dan Timur Tengah

Kompas.com - 10/01/2017, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com – Presiden terpilih AS menunjuk Jared Kushner yang tak lain adalah menantunya sebagai penasihat senior Gedung Putih yang bekerja menangani perdagangan dan Timur Tengah. Hal ini disampaikan oleh pejabat tim transisi Trump pada Senin (9/1/2017) waktu setempat.

Mengutip Reuters, Selasa (10/1/2017), adalah sebuah hal yang jarang terjadi di AS ketika anggota keluarga terdekat presiden memangku jabatan yang penting pula.

Kushner, 35 tahun, menikah dengan putri Trump, Ivanka Trump. Kushner menerima jabatan barunya tersebut setelah memperoleh pernyataan hukum bahwa ia tidak akan menyalahi aturan anti nepotisme yang berlaku di AS.

Posisi yang dijabat Kushner tidak perlu konfirmasi dari Senat dan Kushner tidak akan menerima gaji dari negara.

“Kushner adalah aset yang luar biasa dan penasihat yang terpercaya selama masa kampanye dan transisi,” ujar Trump dalam pernyataannya.

Layaknya Trump, Kushner juga merupakan konglomerat properti. Ia menjadi sosok yang penting sejak awal kampanye sang mertua dan terlibat dalam semua aspek kampanye maupun transisi, baik dalam pemilihan persona maupun strategi dan penghimpunan dana.

Menjelang kepindahan ke Washington, Kushner dan sang istri akan melakukan divestasi secara signifikan terhadap portfolio keuangan mereka yang beragam.

Tidak dihindari, berbagai pertanyaan mengenai konflik kepentingan pun pasti akan terlontar.

Kushner akan bekerja bersama Kepala Staf Gedung Putih Reunce Priebus dan perencana strategis senior Steve Bannon sebagai penasihat presiden.

Untuk tahap awal, ia akan fokus pada kebijakan perdagangan dan Timur Tengah.

Jamie Gorelick, pengacara yang pernah bekerja sebagai deputi jaksa agung pada masa pemerintahan Presiden Bill Clinton dan membantu sebagai penasihat Kushner menyatakan posisi baru Kushner tidak akan menyalahi statuta anti nepotisme tahun 1967.

Ia menyatakan, Kongres pada tahun 1978 memungkinkan presiden merekrut personil untuk kantor Gedung Putih tanpa menyalahi statuta anti nepotisme.

“Saya tidak menyatakan bahwa tidak ada argumen di sisi lain, dan saya menghormati orang-orang yang telah memberikan argumen.

Saya rasa kita memiliki argumen yang lebih baik,” tutur Gorelick, yang juga menyatakan bahwa Gedung Putih bukan lembaga di bawah undang-undang anti nepotisme.

Kompas TV Dampak Negatif Donald Trump Jadi Presiden AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com