Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Jumlah Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng 2 Kementerian

Kompas.com - 23/01/2017, 19:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan jumlah kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan dua Kementerian. Kedua kementerian tersebut adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk melindungi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan tenaga pendukung program yang berada di bawah naungan Kemendes PDTT dan Kemenaker.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dalam kerja sama tersebut, perlindungan yang didapatkan meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Agus juga mengapresiasi sinergi Kemendes dan Kemenaker dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Pegawai Non ASN.

"Semoga Kementerian dan Lembaga Negara lainnya juga segera mendaftarkan para Pegawai Non ASN di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," ujar Agus di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Agus menambahkan, saat ini tercatat jumlah potensi peserta yang akan didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kemendes PDTT sebanyak 30.000 tenaga pendukung yang terdiri dari tenaga ahli, tenaga pendamping desa hingga tenaga pendamping lokal desa.

"Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat membuka kesadaran pemberi kerja dan kementerian atau lembaga negara akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sekaligus juga menegakkan regulasi yang ada," paparnya.

Sementara itu, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, selain kementerian atau lembaga negara juga terdapat 14.686 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 33 provinsi yang juga merupakan potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2016 jumlah kepesertaan aktif mencapai 22,6 juta orang dengan dana kelolaan mencapai Rp 260 triliun.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Hari Tua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com