Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Masih Temukan Kapal "Mark Down" di Muara Baru

Kompas.com - 03/03/2017, 12:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengenakan rok hitam dengan atasan kemeja terang bermotif ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2017) pagi.

Kedatangannya dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya manipulasi ukuran kapal penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI).

Susi sendiri kerap dibuat jengkel dengan praktik menipulasi ukuran kapal. Sebab praktik itu akan berimbas kepada jumlah penerimaan pajak dari sektor kelautan dan perikanan.

Benar saja, saat sidak ia mendapati masih ada kapal ikan yang dimanipulasi ukurannya. Kapal Sido Tambah Santoso 01 misalnya, ukuran yang tertulis di badan kapal yakni 95 GT.

"Masa kapal sebesar ini ukurannya 97 GT," kata Susi dalam keterangan resmi.

Setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata kapal tersebut berukuran 195 GT.

Menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu langsung Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta Pung Nugroho Saksono (Ipunk) untuk mengungkap aktor yang bermain di belakang manipulasi ukuran kapal itu.

Selain itu Susi juga mengecek kapal lainnya yang ada di Muara Baru. Diantaranya yakni KM Sido Tambah Santoso 03 yang memiliki ukuran dan warna yang sama dengan KM Sido Tambah Santoso 01.

Kedua kapal itu adalah milik PT Mina Lana Santosa, perusahaan yang berpusat di Juwana, Pati. Ia mencurigai, masih banyak kecurangan mark down ukuran kapal terjadi di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru ini.

Hal tersebut, didukung dengan penyataan Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Ipunk.

Mark down ini sebetulnya modus yang terjadi di sebagian besar wilayah kami (Pelabuhan Nizam Zachman). Mungkin ada sekitar 100-an (kapal perikanan curang),” kata Ipunk.

Ia bahkan mencurigai adanya keterlibatan pihak asing dalam manipulasi kapal melalui permodalan.

Modusnya, tutur Ipunk, kapal dibuat sebagai milik masyarakat lokal, tetapi kemudian sahamnya dijual kepada asing.

Kompas TV Menteri Susi: Pemerintah Tak Perlu Impor Garam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com