Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Jateng Bakal Tindak 40 "Money Changer" Tak Berizin

Kompas.com - 29/03/2017, 17:52 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor Bank Indonesia (BI) perwakilan Jawa Tengah bakal menindak tegas kegiatan usaha penukaran valuta asing (Kupva) atau money changer yang belum berizin di wilayah tersebut.

Berdasarkan catatan BI Jateng, ada 40 Kupva atau money changer yang masih belum mengantongi izin hingga saat ini.

(Baca: Ada 783 "Money Changer" Tak Berizin di Indonesia)

"Hasil identifikasi ada 40 Kupva tak berizin. Mereka kami undang untuk sosialisasi untuk melengkapi izinnya," kata Deputi Kepala BI Jateng Rahmat Dwisaputra, di Semarang, Rabu (29/3/2017).

Rahmat mengatakan, sejauh ini banyak kegiatan valuta asing banyak dimanfaatkan untuk hal negatif. Kegiatan money changer, kata dia, perlu diatur agar tidak merugikan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Bank Indonesia telah menerbitkan beberapa hal-hal prinsip, memberikan ketentuan transisi, hingga mengatur aturan transfer dana.

"Kupva itu dari Purwodadi, Purwokerto, dan kota lain. Dari 40 Kupva yang tidak berizin, baru dua Kupva diantaranya baru mengajukan izin, satu Kupva baru mengajukan di dinas terkait," ujar dia.

BI Jateng juga melakukan sosialisasi ke asosiasi atau lembaga sebagai langkah pencegahan. Beberapa lembaga profesi diberikan sosialisasi seperti lembaga notaris.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Indrajit menambahkan, pihaknya mendukung langkah BI bersama kepolisian untuk menertibkan money changer yang tidak berizin.

"Kupva penting untuk mencegah pendanaan terorisme, narkoba, korupsi, dan pencucian uang. Nota kesepahaman berlaku mulai per 7 April 2017," ucapnya.

Sebelum waktu itu, seluruh money changer yang belum berizin untuk melengkapi izin usahanya.

Pelaku jasa penukaran mata uang juga diwajibkan menghentikan kegiatan usahanya. Jika setelah 7 April tidak diurus, money changer tidak berizin akan dilakukan penertiban oleh aparat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com