Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Ungkap Alasan Dana Rp 25 Triliun Gagal Direpatriasi

Kompas.com - 03/04/2017, 19:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani angkat bicara tentang penyebab gagal masuknya dana dari luar negeri ke Indonesia (repatriasi) melalui program tax amnesty.

Hingga penutupan tax amnesty, komitmen repatriasi mencapai Rp 146 triliun. Namun dana yang masuk ke Indonesia dan tercatat di bank persepsi hanya Rp 121 triliun.

Rosan yang ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/4/2017) mengatakan, awalnya pengusaha menunjukkan minat yang besar untuk membawa pulang hartanya ke Indonesia pada Oktober 2016.

Bahkan kata Rosan, pengusaha yang tadinya berniat hanya mendeklarasikan hartanya, justru berencana untuk membawa harta itu ke Indonesia.

Namun, rencana sejumlah pengusaha yang akan membawa pulang hartanya ke Indonesia akhirnya tidak terealisasi hingga batas akhir repatriasi yakni 31 Desember 2016.

"Adanya tensi politik yang mulai meninggi membuat mereka agak menahan lagi (membawa pulang harta ke Indonesia)," kata Rosan.

Tensi politik tinggi yang dimaksud Rosan yakni rangkaian demontrasi besar-besaran yang terjadi di Jakarta jelang Pilkada DKI Jakarta lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempet angkat bicara terkait realisasi masuknya dana dari luar negeri ke Indonesia (repatriasi) yang tidak sesuai komitmen.

Sri Mulyani mengungkapkan ada sejumlah penyebab yang membuat Rp 25 triliun dana repatriasi tidak tercatat masuk ke Indonesia.

(BACA: Dana Repatriasi Rp 25 Triliun Tak Jelas, Ini Penjelasan Sri Mulyani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com