Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Implementasikan E-retribusi di Pasar Klewer Solo

Kompas.com - 23/04/2017, 09:03 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas implementasi sistem electronic retribution atau e-retribusi ke Pasar Klewer Solo, Jawa Tengah.

Direktur Utama Bank BTN, Maryono menerangkan, dengan e-retribusi petugas tidak perlu melakukan penarikan retribusi secara manual seperti menghampiri pedagang pasar. Sebab, pedagang pasar bisa membayarkan retribusinya melalui kartu e-retribusi tersebut.

Bagi pedagang pun, sistem e-retribusi bisa menghindarkan mereka dari pungutan lain di luar retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah.

"Sistem e-retribusi mengurangi potensi fraud, aman, cepat, mudah karena pedagang cukup melakukan tapping pada mesin reader di pasar," ujar Maryono dalam keterangannya, Sabtu (22/4/2017). 

Maryono menuturkan, sistem e-retribusi juga dapat membuka akses pedagang terhadap layanan perbankan lainnya, mulai dari transaksi perbankan, maupun pembiayaan. Dengan membuka layanan e-retribusi, jumlah nasabah BTN,  Dana Pihak Ketiga dan juga pengucuran kredit akan meningkat.

"Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan,"  imbuhnya.

Dengan e-retribusi, Bank BTN dapat dengan mudah memasarkan produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan pedagang. Salah satunya adalah KPR BTN Mikro yang menawarkan plafon pinjaman sebesar 75 juta rupiah dengan tenor 10 tahun dan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan nasabah.

"Para pedagang sebagai pekerja di sektor informal bisa memanfaatkan KPR BTN Mikro untuk renovasi rumah, atau membangun tempat usaha," tandasnya.

Sekadar informasi, Pasar Klewer merupakan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah dengan julmah pedagang mencapai 2.639 pedagang.

Pasar ini adalah yang ketiga menerapkan sistem e-retribusi bersama Bank BTN di Surakarta.   Dua pasar sebelumnya adalah Pasar Gede, dan Pasar Ngudi Rejeki Gilingan, dengan jumlah pedagang masing masing 760 pedagang dan 236 pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com