Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Rumah, Pengemudi Go-Jek Cicil Rp 42.000 Per Hari Selama 20 Tahun

Kompas.com - 09/05/2017, 22:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Go-Jek bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memberi akses kredit pemilikan rumah (KPR) kepada para pengemudi atau mitra Go-Jek. Direktur BTN Handayani menjelaskan sudah ada 1.200 pengemudi Go-Jek yang menabung dan tertarik mendapatkan program ini.

"972 pengemudi sudah dinyatakan lolos ID BI Checking. Sisanya masih ada yang belum lolos, karena ada historical pinjaman atau kredit tanpa agunan (KTA)," kata Handayani, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Handayani menjelaskan, pengemudi Go-Jek dapat memiliki rumah dengan down payment (DP) 1 persen dan suku bunga sebesar 5 persen. Suku bunga itu bersifat tetap selama 20 tahun. Untuk mendapatkan fasilitas ini, pengemudi cukup menyicil sebesar Rp 42.000 tiap harinya selama 20 tahun.

Handayani menyebut, antusiasme pengemudi Go-Jek begitu besar terhadap program ini. "Mereka sampaikan kalau mereka akan bekerja keras untuk mendapatkan Rp 40.000 tiap harinya. Mereka (pengemudi) bilang akan berjuang semaksimal mungkin untuk bisa menyicil harian agar dapat rumah," kata Handayani.

Hingga kini, baru mitra Go-Jek yang bekerja di kawasan Jabodetabek yang berpeluang mendapat akses ini. Handayani berharap, nantinya program ini dapat meluas bagi pengemudi Go-Jek se-Indonesia.

"Saya harap, ke depannya 250.000 mitra Go-Jek dapat dilayani dengan KPR subsidi atau mikro. Sehingga kehidupan mereka lebih baik lagi," kata Handayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com