Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Perlu Persiapan Matang

Kompas.com - 23/05/2017, 10:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pelaksanaan penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi oleh Bank Indonesia (BI) diperlukan persiapan yang matang.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menjelaskan, hingga kini BI masih menunggu pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi rupiah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Persiapan menjadi penting. Kami dari Bank Indonesia menyiapkan masa persiapan atau masa transisi redenominasi selama tujuh tahun," ungkap Dody saat acara Diseminasi Buku Laporan Keuangan Indonesia 2016 di The Anvaya, Denpasar, Bali, Senin (22/5/2017).

Dody menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut, pihaknya akan memberikan rekomendasi pencantuman harga dalam dua nominal. Pertama dalam nominal sebelum redenominasi dan kedua setelah dilakukan redenominasi.

"Jadi nanti akan ada dua price tag, agar masyarakat tidak bingung," katanya. Kemudian, selain itu, Bank Indonesia akan mencetak uang rupiah baru yang sudah dilakukan redenominasi dalam mata uang rupiah.

"Rupiah lama dan rupiah baru akan kami keluarkan, jadi masyarakat menggunakan currency mana yang akan dibayarkan, semua diterima," kata Dody.

Dia menegaskan, redenominasi rupiah tidak akan menurunkan nilai mata uang, melainkan hanya pengurangan jumlah desimal.

"Jadi nilai mata uangnya tetap, hanya pengurangan nolnya saja. Jadi di sisi rupiah tidak akan ada pengaruh terhadap daya beli kita, ini hanya konteks pemotongan desimal. Jadi kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," jelas Dody.

Sementara itu, Dody mengatakan, dalam pelaksanaan redenominasi yang menjadi diperhatian Bank Indonesia adalah tingkat inflasi yang harus dijaga dibawah 4 persen.

Selain itu, Dody menambahkan, selain inflasi yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan redenominasi adalah komunikasi dan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun DPR.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo menerangkan, upaya redenominasi rupiah telah dilakukan sejak tahun 2013. Hal itu ditandai dengan pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com