Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Kasus Korupsi dan Pajak, India Cabut 100.000 Izin Usaha

Kompas.com - 03/07/2017, 07:30 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Perdana Menteri India Narendra Modi pada Sabtu pekan lalu (1/7/2017), menyatakan telah mencabut izin 100.000 perusahaan yang terindikasi melakukan aksi penghindaran pajak dan terkena kasus korupsi.

Saat ini, Pemerintah India mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang memperoleh "uang hitam" atau uang yang diperoleh dari cara menyimpang seperti korupsi dan penghindaran pajak.

Modi menyebut, total ada 300.000 perusahaan yang diperiksa karena melakukan transaksi mencurigakan, pasca kebijakan demonetisasi atau penghentian peredaran uang pecahan 500 dan 1.000 rupee.

Seperti diberitakan www.business-standard.com, dari jumlah tersebut, 100.000 perusahaan harus dicabut izinnya. Dan sebanyak 37.000 di antaranya merupakan shell company alias perusahaan yang sengaja didirikan untuk melancarkan manuver keuangan.

(Baca: India Lakukan Reformasi Pajak Terbesar dalam 70 Tahun)

Pelaku kejahatan keuangan kini bakal kian sulit beraksi. Terlebih, India dan Swiss juga resmi melaksanakan pertukaran informasi pajak otomatis.

Swiss selama ini memang menjadi tempat pelaku kejahatan ekonomi India menyembunyikan kekayaannya. Namun pasca pertukaran informasi pajak IndiaSwiss, simpanan dana orang India di Swiss turun drastis.

"Saya telah meluncurkan program India bersih atau Swachh Bharat Abhiyan. Saya juga melaksanakan berbagai operasi untuk membersihkan ekonomi," tutur Modi saat menghadiri acara yang digelar Institute of Chartered Accountants of India (ICAI).

Modi juga memperingatkan para akuntan agar jangan tergiur untuk membantu aksi para pengemplang pajak dan koruptor.

Jika mengetahui ada aksi kejahatan, Modi meminta para akuntan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah. Peran para akuntan yang sangat strategis dalam membantu perekonomian negara.

"Tanda tangan akuntan lebih punya kekuatan ketimbang Perdana Menteri. Pemerintah mempercayai dokumen yang Anda tandatangani," kata Modi.

Pasca kebijakan demonetisasi 8 November 2016, Modi mengatakan, kesibukan para akuntan semakin meningkat. Di antara mereka, tak sedikit yang nakal.

Makanya, Modi bilang, telah menindak 25 akuntan yang membantu aksi kejahatan keuangan perusahaan.

Bahkan, saat ini, ada sekitar 1.400 kasus kejahatan yang disinyalir dilakukan para akuntan yang kini sedang ditangani pemerintah.

Modi menegaskan, laporan audit akuntan yang sesat, akan menyebabkan para investor merugi karena mereka telah memberikan informasi yang tidak benar.

Atas kasus-kasus tersebut, Modi menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pada akuntan nakal beserta kliennya yang telah merugikan ekonomi India. (Yuwono Triatmodjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com