Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Minta Larangan Jual Minuman Beralkohol di Minimarket Dicabut

Kompas.com - 10/07/2017, 21:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang pelarangan penjualan minuman alkohol (minol) di minimarket.

Sebab, pelarangan penjualan minuman alkohol berdampak pada keberlangsungan bisnis minimarket. 

Seperti diketahui, pelarangan penjualan minuman alkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomot 6 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Perdagangan yang kita selalu harapkan adalah bukan pelarangan. Karena seluruh dunia pun ada menjual (minuman alkohol," ujar Ketua Umum Roy Mandey di Jakarta, Senin (10/7/2017). 

"Akan tetapi, ini pengaturan atau monitoring atau pengawasan yang lebih di pembaharui kan sudah ada pengaturan terhadap minol di Permendag." 

Menurut Roy terdapat tiga dampak jika pemerintah tetap melarang penjualan minol di minimarket.

(Baca: Kinerja 7-Eleven Tergerus Larangan Menjual Minuman Beralkohol)

 

Pertama, dengan pelarangan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak mengakomodasi global modernisasi. 

Kedua, ke mana konsumen yang memang memakai dan membutuhkan? 

Ketiga, terciptanya black market. Misal ada pihak yang menjual bir di jalanan dengan mobil di bagasi yang mereka parkir di minimarket.

"Jadi ada black market yang akan masuk, daripada black market mending terang-terangan toh pajaknya juga disetorkan ke negara," jelas dia. 

Selain itu, perusahaan minol akan memindahkan pabriknya dari Indonesia ke luar negeri. Salah satunya, terang dia, pada pabrik-pabrik yang memproduksi bir. 

"Jadi sekarang sudah ada beberapa laporan kalau ada pabrik bir yang memindahkan pabriknya ke luar Indonesia. Kan sayang berarti investasi ke luar," ungkap dia. 

Maka dari itu, Roy meminta keikhlasan pemerintah untuk tidak melarang penjualan minol di minimarket.

Sebab, tambah dia, penjualan minol di minimarket cukup tinggi, sekitar 11 persen.  

"Jadi dibutuhkan satu kearifan lokal dan pemandangan global bahwa dunia ini harus lebih modern," pungkas dia. 

Kompas TV Dalam negeri bisnis ritel indonesia mulai merasakan pahitnya dampak larangan menjual minuman alkohol di minimarket. Korban pertama yang harus menutup puluhan tokonya adalah mini market tempat nongkrong anak muda, 7 eleven.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com