Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Terapkan Tarif Parkir Mahal, MTI Minta AP II Tak "Palak" Masyarakat

Kompas.com - 18/03/2015, 17:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengkritik operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yaitu Angkasa Pura II (AP II), yang menerapkan pajak progresif pada tarif parkir. Kritik itu meluncur lantaran MTI tak melihat adanya konsep parkir yang baik di bandara tersebut.

"Tidak terlihat konsep parkir dalam konteks yang baik, kan pada dasarnya layanan parkir tidak boleh 'dipalakin' (seperti saat ini)," ujar Danang kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015). Dia menjelaskan, konsep parkir di berbagai bandara internasional di negara lain terdiri dari 3 zona, yaitu sort stay parking, long stay parking, dan commuter parking. Sayangnya, ketiga zona parkir itu tak tampak ditetapkan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Padahal, mereka yang parkir adalah customer dan tidak bisa diperlakukan semena-mena," kata dia.

Oleh karena itu, untuk segera menanggapi banyak komplain masyarakat atas tarif parkir mahal di Bandara Soekarno-Hatta, dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator untuk turun tangan dan menjadi wasit yang baik dengan membentuk badan yang mengurusi tarif pelayanan, baik untuk pelabuhan, bandara, terminal, maupun stasiun.

Dia melanjutkan, kritikan MTI bukan untuk membela para pengguna kendaraan pribadi, melainkan atas dasar pelayanan publik. Terkait layanan angkutan umum bandara, Danang juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan proyek kereta Bandara Soekarno-Hatta sehingga ada alternatif angkutan umum ke bandara selain taksi dan bus.

Sebelumnya, Angkasa Pura II membenarkan bahwa tarif parkir reguler kendaraan roda empat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dikenakan pajak progresif. Kebijakan itu berlaku sejak 1 Maret 2015 lalu.

Pada tarif parkir reguler saat ini, pada 15 menit pertama, pengguna kendaraan tidak dikenakan tarif alias gratis. Masuk menit ke-16 sampai menit ke-60, tarif parkir menjadi Rp 4.000 per jam. Pada jam ke-2 hingga jam ke-4, pengguna kendaraan dikenakan tarif progresif Rp 3.000 per jam. Selanjutnya, tarif parkir kemudian naik menjadi Rp 8.000 per jam. 

Baca juga: Dikomplain karena Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta Rp 437.000, Ini Penjelasan AP II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com