Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi PDAM, Rizal Ramli Akan Bentuk Dewan Air Nasional

Kompas.com - 23/12/2015, 07:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat pemerintah membenahi tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tak main-main. Selama ini, tata kelola PDAM dinilai masih kurang baik. Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, pihaknya akan membentuk dewan air nasional yang salah satu tugasnya melakukan restrukturisasi keuangan PDAM diberbagai daerah di Indonesia.

"Cara merapihkannya bagaimana ya harus bentuk dewan air nasional. Sekarang dalam pembahasan," ujar Rizal di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Selain memiliki kewenangan melakukan restrukturisasi PDAM, nantinya dewan air nasional juga berwenang untuk menetapkan harga air produksi PDAM. Tujuannya, pendapatan PDAM bisa normal.

Selama ini tutur dia, banyak PDAM yang terus-terusan merugi. Salah satu penyebabnya tutur Rizal karena harga air yang murah yakni Rp 3.000 per kubik. Kewenangan lainnya, dewan air nasional memiliki kewenangan menentukan kualitas air yang harus dicapai oleh PDAM.

Dengan begitu, diharapkan kualitas air PDAM bisa semakin baik.

Dalam dua tahun ke depan, pemerintah menargetkan mampu memperbaiki tata kelola 50 PDAM di berbagai daerah. Saat ini, jumlah PDAM diseluruh Indonesia ada sekitar 300.

"Yang 50 PDAM ini kita pilih dari daerah yang banyak air, yang sulit air, dari kota besar, kota menengah, supaya benar-benar mencerminkan Indonesia," kata Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com