Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Yakin DPRD DKI Jakarta Bakal Setujui Penurunan BPHTB

Kompas.com - 04/03/2016, 19:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok yakin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mau merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Penurunan BPHTB saat ini sedang dikaji oleh pemerintah sebagai bagian dari kebijakan penghapusan pajak berganda untuk Kontrak Investasi Kolektif dari Dana Investasi Real Estate (KIK-DIRE).

“Kalau dari atas (kebijakannya) kan bisa semuanya,” kata Ahok, Jumat (4/3/2016).

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendukung kebijakan penurunan BPHTB. “Ya, kita kalau Kemenko kasih, ya kita dukung,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan akan mengumpulkan kepala daerah untuk membahas penurnan BPHTB.

Khusus untuk DKI Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, penurunan BPHTB tentu saja membutuhkan pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta. Sebab, BPHTB yang berlaku saat ini di Jakarta diatur melalui Perda.

"Tapi kalau daerah tidak bersedia tidak apa. Boleh jadi tidak ada DIRE ditempatnya. Jadi kita tidak memaksakan silahkan ditimbang mau apa tidak. Dengan pajak sebesar itu kita akan kompetitif dibanding Singapura," kata Darmin, di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

(baca: Darmin: Pemerintah Tidak Akan Paksa Pemda Turunkan BPHTB)

Selain DKI Jakarta, pemerintah pusat akan memanggil beberapa kepala daerah lain yang memiliki wilayah potensial bisnis properti, antara lain Surabaya, Tangerang, dan Bogor.

(baca: Empat Daerah Ini Harus Turunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com