Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Instrumen Repatriasi Lebih Fleksibel

Kompas.com - 10/05/2016, 07:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha meminta pemerintah untuk menyediakan instrumen yang lebih fleksibel bagi pengusaha untuk menampung dana-dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Instrumen harus fleksibel dan bebas. Itu usulan dari teman-teman yang berencana memasukkan dananya," ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Hariyadi menyampaikan, instrumen yang disiapkan pemerintah kurang fleksibel. Bahkan, pada awalnya hanya didesain ditampung dalam Surat Utang Negara (SUN).

Menurutnya, hal tersebut malah merepotkan pengusaha, karena uang mereka tidak bisa langsung menggerakkan sektor riil.

Melainkan, hanya masuk ke infrastruktur dan belanja negara. "Kalau boleh langsung ke investasi, mereka mau," imbuh Hariyadi.

"Misal, membangun pabrik sendiri. Sepanjang itu dilaporkan dan untuk kegiatan sektor riil, menurut saya dibolehkan saja," pungkas Hariyadi.

Sebagai informasi, dalam draf Rancangan Undang-undang Tax Amnesty pasal 13 ayat (3) ditentukan paling singkat selama tiga tahun sejak dana masuk harus diinvestasikan dalam bentuk surat berharga negara, obligasi BUMN, atau investasi keuangan pada bank yang ditunjuk oleh Menteri.

Selanjutnya dalam pasal 13 ayat (4), wajib pajak yang menghendaki bentuk investasi lain, dapat mengalihkan investasinya pada tahun kedua atau ketiga dalam bentuk obligasi perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi oleh OJK, investasi infrastruktur melalui KPBU, investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan pemerintah melalui PMK, dan atau investasi di sektor properti.

Kompas TV Penerapan Pengampunan Pajak Butuh Undang-undang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com