Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Singapura Buka Konsultasi Amnesti Pajak Gratis

Kompas.com - 11/08/2016, 10:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membuka layanan konsultasi perpajakan untuk memberikan kemudahan bagi para WNI yang ingin mengikuti program amnesti pajak. Layanan konsultasi itu diberikan sejak 8 Agustus hingga 30 September 2016.

Berdasarkan Pasal 14 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2016 mengenai Pengampunan Pajak, KBRI di Singapura merupakan salah satu tempat yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima penyampaian surat pernyataan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program amnesti pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam pernyataannya mengatakan, layanan yang dibuka KBRI di Singapura tidak hanya meliputi penerimaan surat pernyataan, namun juga layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh serta konsultasi amnesti pajak.

Selain itu, KBRI juga membuka layanan konsultasi perpajakan melalui telepon di nomor +65 64709706 dan +65 64709707 dan e-mail di "atasekeuangan@indonesianembassy.sg".

Meski baru beberapa hari dibuka, layanan konsultasi perpajakan ini telah disambut antusias oleh masyarakat Indonesia yang sedang berada di Singapura. Hal ini terlihat dari banyaknya WNI yang datang untuk melakukan konsultasi atau yang menelepon untuk menanyakan program amnesti pajak ke KBRI.

Gratis

KBRI Singapura tidak membebankan biaya apapun untuk  layanan program amnesti pajak tersebut dan seluruh pembayaran uang tebusan hanya dilakukan melalui sistem elektronik e-billing pada Bank Persepsi.

Dengan demikian, apabila ada oknum pegawai pajak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun dalam pelayanan program ini, maka masyarakat dapat melaporkan ke layanan pengaduan di 1500 200 atau hotline Direktur Jenderal Pajak di 0813 1050 3747.

"Program ini tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang sehingga pemerintah mengharapkan wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini," lanjut dia. 

Kompas TV UKM Bisa Manfaatkan Fasilitas Amnesti Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com