Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambat Perekonomian Batam, Sri Mulyani Berencana Revisi PMK 148

Kompas.com - 21/11/2016, 17:42 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana meninjau ulang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016, tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengushaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Peninjauan ulang tersebut dilakukan setelah banyaknya penolakan PMK terkait kenaikan tarif sewa lahan atau uang wajib tahunan otoritas (UWTO) ini yang dirasa menghambat pertumbuhan ekonomi Batam.

"Kami akan lihat apa yang masih perlu diperbaiki, ya kita perbaiki saja," ujar Sri Mulyani di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku telah diundang Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution untuk membahas PMK 148/2016 bersama dengan Dewan Kawasan.

Nantinya, PMK tersebut akan dibahas satu persatu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Besok pak Menko (Darmin Nasution) akan membahas dengan Dewan Kawasan. Nanti kita lihat," terangnya.

Sekadar informasi, penetapan rentang tarif UWTO yang tercantum dalam PMK 148 dinilai tidak masuk akal. Tarif alokasi lahan baru maupun perpanjangan lahan mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Tarif alokasi lahan baru yang diperuntukkan untuk komersil atau jasa dari semula Rp 20.500 hingga Rp 93.250 per meter persegi menjadi Rp 23.400 hingga Rp 6.590.000 per meter persegi.

Sedangkan, untuk perpanjangan lahan dari semula Rp 20.500 hingga Rp 93.250 per meter persegi menjadi Rp 32.300 hingga Rp 6.878.000 per meter persegi.

Khusus peruntukkan pariwisata, tarif lama alokasi lahan baru Rp 14.000 hingga Rp 51.250 per meter persegi menjadi Rp 15.100 hingga Rp 4.115.000 per meter persegi.

Sedangkan untuk perpanjangan lahan, tarif lama Rp 14.000 hingga Rp 51.250 per meter persegi menjadi Rp 21.500 hingga Rp 6.677.000 permeter persegi.

Kenaikan juga terjadi pada alokasi lahan yang diperuntukkan sebagai pemukiman, industri, instansi pemerintahan, fasilitas umum, pertanian dan perikanan.

(Baca: Daya Tarik Batam di Mata Investor Jepang Kian Redup)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com