Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Ekonomi: Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu, Ekspansi Salim Group hingga Pujian Chairman Disney

Kompas.com - 14/07/2017, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun Yusuf Mansur sedang terbelit sejulah persoalan hukum, namun perusahaannya yang bergerak di aplikasi pembayaran yakni PayTren tetap bergerak untuk mengembangkan usaha.

PayTren yang berdiri di bawah bendera resmi PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) ini mengajukan izin ke OJK agar dapat menerbitkan produk-produk reksa dana dan instrumen investasi untuk bersaing di pasar modal.

(Baca: Satgas Waspada Investasi OJK Himpun Informasi Soal Investasi Yusuf Mansur)

Berita mengenai ekspansi bisnis perusahaan Yusuf Mansur ini menyita perhatian banyak pembaca Kompas.com.

(Baca: Bisnis VSI Milik Yusuf Mansur Dinilai Ilegal)

Selain itu, berita ekspansi bisnis lain juga mendapatkan atensi dari pembaca Kompas.com yakni ekspansi Salim Group dan Sriwijaya Air untuk kembangkan bandara di Bintan.

Seperti diketahui, pulau Bintan merupakan pulau destinasi wisata yang sarat potensi dengan prospek menjanjikan ke depan. Tidak heran jika banyak perusahaan tertarik berinvestasi di pulau ini.

Hal menarik lainnya datang dari The Walt Disney Company. Chairman Walt Disney International Andy Bird secara blak-blakan mengapresiasi kemajuan bioskop di Indonesia.

Menurut si Chairman, Indonesia tentu saja merupakan pasar penting bagi mereka.

Berikut lima berita populer kanal ekonomi Kompas.com yang bisa Anda baca ulang pada pagi ini.

1. Ekspansi Perusahaan Yusuf Mansur

Perusahaan lokal teknologi finansial besutan Yusuf Mansur, Paytren, mengajukan permohonan izin usaha sebagai manajer investasi pada pekan ini.

Perusahaan manajer investasi itu diberi nama Paytren Asset Management.

Apa kata OJK tentang hal ini? Baca di sini: Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana

2. Ekspansi Salim Group dan Sriwijaya Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com