Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap Tiga Kapal Pelaku "Transshipment"

Kompas.com - 12/01/2015, 18:41 WIB
STEFANNO REINARD SULAIMAN

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal pengangkut ikan Indonesia, karena melakukan transshipment atau alih muatan terhadap komoditas perikanan di tengah laut. Tiga kapal tersebut yakni,  KM Jaya Bali Bersaudara 92 (144GT), KM TIP 102 (86GT), dan KM Nusantara VIII (172GT).

Dirjen Pengawas Perikanan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya (PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan,  penangkapan tersebut dilakukan setelah mencurigai adanya kegiatan pendaratan ikan di dermaga PT  Bintang Mandiri Bersaudara yang tidak dilaporkan.

“Berdasarkan kecurigaan tersebut maka Tim Pengawas melakukan pengamatan terhadap kapal-kapal tersebut. Diketahui bahwa kapal-kapal tersebut melakukan pendaratan hasil tangkapan di dermaga milik PT BMB di Bitung, yaitu KM. Nusantara VIII sebanyak 45 ton.” Jelas Asep di Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Berdasarkan pengakuan nahkoda, ikan-ikan tersebut berasal dari beberapa kapal, yakni KM Jaya Bali Bersaudara 10, KM  Mahakam I, KM  Helsinki, KM AdiKusuma–A, KM Kupang Jaya 06, dan KM Fak-Fak Jaya 189.

Penangkapan ini berdasar dari peraturan tentang larangan transshipment (Permen KP Nomor 57/ PERMEN-KP/2014), yang akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung.

baca juga:
Presiden Instruksikan Hentikan Alih Muat Kapal di Tengah Laut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com