Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi KUR Ditambah, Pemerintah Persilakan Bankir dan Lembaga Penjaminan Berembuk

Kompas.com - 26/06/2015, 14:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempersilakan perbankan dan lembaga penjaminan berembuk soal Imbal Jasa Penjaminan (IJP) setelah memberikan tambahan subsidi bunga untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, pemerintah merasakan bunga KUR selama ini terlalu mahal. Padahal pemerintah memberikan bunga subsidi cukup besar untuk IJP.

Bunga KUR yang dibayar nasabah ke bank selama ini sebesar 22 persen, sedangkan pemerintah memberikan subsidi untuk IJP sebesar 3 persen, bahkan sebelumnya lagi 3,25 persen. Sofyan mengatakan, dengan efisiensi yang dilakukan perbankan dan lembaga penjaminan, maka bunga KUR bisa diturunkan 6 persen dari 25 persen menjadi 19 persen.

"Begitu dihitung oleh bank, mereka cukup nyaman kalau pemerintah memberikan subsidi 7 persen," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Dengan demikian, bunga KUR yang dibayar nasabah ke bank yaitu sebesar 12 persen dan 7 persennya lagi disubsidi oleh pemerintah. "Dalam 7 persen itu sudah termasuk IJP. Berapa IJP-nya, biarkan bank bernegosiasi dengan lembaga penjaminan," kata Sofyan.

Ada tiga lembaga penjaminan yang ikut dalam program KUR yang baru ini, yakni Askrindo, Jamkrindo, dan Jamkrida.

Sofyan menuturkan, anggaran subsidi bunga KUR yang saat ini telah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar. Diperhitungkan, dengan target penyaluran Rp 30 triliun sampai akhir tahun dengan bunga 12 persen, maka dibutuhkan subsidi bunga sebesar Rp 875 miliar.

"Anggarannya ada dari Kemenkeu, diskresi Menkeu untuk menambah sekitar Rp 575 miliar," sambung Sofyan.

Lebih lanjut dia bilang, kredit KUR yang sebesar Rp 30 triliun itu akan diperuntukkan tiga macam kredit yakni kredit untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 200 miliar, kredit mikro sebesar Rp 20 triliun, dan kredit ritel sebesar Rp 9,8 triliun.

"Dampak ke perekonomian bagus. Kenapa pemerintah menurunkan bunga ini? Sektor UKM sudah sangat besar, tapi akses kredit tidak besar. Di samping itu bunga terlalu tinggi. Sedangkan sektor korporasi kita terlalu besar kreditnya," pungkas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com