BREBES, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan infrastruktur berbasis informasi dan teknologi (IT) untuk sistem perpajakan nasional.
Akan tetapi, langkah ini kerap terganjal isu penyadapan.
Meskipun demikian, Darmin mengakui bahwa isu penyadapan tersebut hanya untuk menakut-nakuti pemerintah yang sedang berusaha memperbaiki sistem IT pajak.
Menurut dia, pemerintah akan tetap berhati-hati memilih konsultan IT perpajakan.
"Di dunia ini tidak banyak konsultan yang punya pengalaman bagus untuk membangun IT pajak, paling ada 6 atau 7 di dunia ini. Cuma biasanya, akan dibilang begini, 'hati-hati nanti dia bikin programnya untuk bisa disadap.' Tapi bohong itu, yang namanya perusahaan internasional, itu bisa dibuat perjanjian dari awal kalau dia tidak boleh begitu," ujar Darmin di Brebes, Senin (11/4/2016).
Darmin memaparkan, pada dasarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur pajak berbasis IT tidak besar.
Ia menyebut, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.
Saat menjabat sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu pada 2009 silam, Darmin mengaku sempat merancang sistem pajak berbasis IT.
Akan tetapi upaya tersebut gagal sebelum terwujud.
"Sebenarnya saya dulu sudah bikin itu. Waktu itu direncanakan dari 2009 sampai 2013, tapi kemudian tidak dijalankan. Pokoknya setiap kali tender, gagal. Tidak tahu deh, pokoknya gagal. Akhirnya tamat dia sebelum lahir," jelas Darmin.