Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Komisioner OJK Tersisa Jalani Tes Kepatutan Hari Ini

Kompas.com - 08/06/2017, 06:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Kamis (7/6/2017).

Ada dua calon tersisa mereka adalah Tirta Segara dan Firmanzah. Keduanya memperebutkan satu kursi jabatan yakni Anggota OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Terkait latar belakang, Tirta Segara bukan orang yang jauh dari industri keuangan. Saat ini ia tercatat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI). Adapun Firmanzah adalah Rektor Universitas Paramadina periode 2014-2018.

Meski begitu ia juga memiliki pengalaman sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan dua calon komisioner OJK ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB hari ini.

(Baca: "Fit and Proper Test" Calon Pimpinan OJK Dimulai Hari Ini)

 

Keputusan

Selain melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR juga dijadwalkan akan mengambil keputusan memilih komisioner OJK Periode 2017-2022 pada malam nanti.

Dari 14 nama yang disodorkan Presiden Joko Widodo, DPR hanya akan memilih 7 orang untuk menduduki kursi pimpinan lembaga pengawas jasa keuangan itu.

Meski begitu, dinamika internal Komisi XI masih akan terjadi sehingga memungkinkan adanya keputusan lain yang akan diambil. Berikut 14 nama calon komisioner OJK Periode 2017-2022:

Calon Ketua merangkap Anggota:

1. Wimboh Santoso

2. Sigit Pramono

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota

1. Agus Santoso

2. Riswinandi

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com