Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Genjot Ekspor Kayu ke Eropa

Kompas.com - 15/08/2013, 15:06 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan segera mengantongi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Dengan izin tersebut, kayu Indonesia dianggap legal dan siap diekspor ke pasar manapun, termasuk Eropa.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, nota kesepahaman (MoU) untuk SVLK dengan Eropa ini akan berlangsung pada akhir September mendatang.

"Kalau kesepakatan ini berhasil dilakukan, ekspor kayu kita terutama ke Eropa akan meningkat," kata Bayu saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Bayu menambahkan, untuk ekspor kayu dan produk kayu Indonesia ke Eropa hingga akhir 2012 lalu mencapai 400 juta dollar AS. Sementara itu, produk bubur kertas dan kertas ke Uni Eropa pada tahun yang sama mencapai 140 juta dollar AS. Sehingga total kedua produk tersebut mencapai 540 juta dollar AS.

Meski kondisi perekonomian Eropa saat ini sedang lesu, kata Bayu, kesepakatan ini akan menjadi angin segar bagi eksportir kayu tanah air untuk terus meningkatkan produksinya sehingga otomatis akan mengerek perdagangan Indonesia dengan luar negeri, terutama Eropa.

"Dengan kerjasama ini, kita harapkan ekspor kita di tahun ini minimal sama dengan tahun lalu, kita pertahankan di level itu," jelasnya.

Selama ini, eksportir kayu Indonesia selalu membutuhkan waktu yang lama untuk menjual kayu dari tanah air ke Eropa. Untuk proses non SVLK, proses uji tuntas kayu (due diligence) sendiri memakan waktu hingga 6-7 hari.

Sementara dengan kesepakatan SVLK nanti, bisa dipercepat hingga 48 jam atau sekitar dua hari saja. "Nantinya, untuk due diligence kayu ini (sebelum layak dikatakan legal) memang memerlukan waktu yang lama. Tapi setelah ada kesepakatan SVLK, proses ekspor akan lebih cepat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com