Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tuntut Penjelasan Perpanjangan Kontrak Freeport

Kompas.com - 10/06/2014, 08:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga 2041 oleh Pemerintah Indonesia mulai membuat kuping anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) panas. Sebab, kesepakatan perpanjangan kontrak bisa melanggar aturan.

Anggota Komisi VII DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pemerintah tak bisa begitu saja memberikan perpanjangan kontrak Freeport. Ada beberapa syarat perpanjangan kontrak yang harus dipenuhi. Pertama, pemerintah harus memastikan rencana bisnis Freeport sudah memenuhi berkepentingan nasional atau tidak.

Kedua, penerapan kenaikan royalti dan luas wilayah tak bisa diberikan sembarangan, tetapi harus mengikuti aturan. Ketiga, Freeport harus sudah melakukan transfer sumber daya manusia dan teknologi tambang bawah tanah.

"Tak hanya soal ekonomi atau kewajiban divestasi, Freeport harus punya rencana transfer teknologi dan metode menambang ke pekerja lokal," ujar Bambang yang juga Sekretaris Fraksi PDI-P itu.

Transfer teknologi harus masuk dalam memorandum of understanding (MoU) antara Indonesia dan Freeport.

Makanya, Komisi VII akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik atas MoU perpanjangan kontrak karya Freeport itu. "Apakah itu merugikan Indonesia atau tidak. MoU jaminan perpanjangan kontrak Freeport hingga 2041 itu kebijakan strategis, tak bisa sembarangan," kata Bambang, Senin (9/6/2014).

Bobby Adhityo Rizaldi, anggota DPR dari Fraksi Golkar, menambahkan, perpanjangan kontrak tak bisa dilakukan pada masa sisa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sesuai Peraturan Pemerintah No 24/ 2012, perpanjangan bisa diajukan paling cepat dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak pada 2021. Ini artinya, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan di 2019 dan dilakukan oleh pemerintah baru.

Mengaku belum melihat MoU perpanjangan kontrak, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Saifudin Donodjoyo, berjanji bila partainya berkuasa di pemerintahan kelak, kontrak-kontrak karya termasuk kontrak karya dengan PT Freeport akan ditinjau ulang, termasuk soal perpanjangan kontrak dalam pengelolaan tambang oleh Freeport.

Nur Yasin, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, menentang rencana pemerintah memberi perpanjangan kontrak Freeport. "Tak ada alasan bagi pemerintah memperpanjang kontrak Freeport," ujarnya. Indonesia harus mampu mengelola tambang tembaga, emas, dan perak di Grasberg sendiri pada 2021 nanti. (Asep Munazat Zatnika, Agustinus Beo Da Costa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com