Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Penugasan Proyek Kilang Pertamina Belum Tuntas

Kompas.com - 23/11/2015, 14:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini Peraturan Presiden (Perpres) tentang penugasan PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan kilang belum juga rampung.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan, ada dua hal yang akan diatur dalam Perpres tersebut.

Pertama soal skema pembangunan kilang, dimana bisa dilakukan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bisa dilakukan oleh Badan Usaha, bisa dilakukan oleh swasta, dan bisa pula dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Kedua menugaskan Pertamina, kalau dia kerjasama, maka Pertamina ditugasi offtaker," kata Montty di kantornya, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, kemungkinan besar kilang yang akan digarap oleh BUMN migas tersebut adalah Kilang Bontang, yang terletak di Kalimantan Timur. Sayang, Montty belum tahu skema apa yang akan digunakan untuk pembangunan kilang Bontang.

"Lagi dikaji opsi-opsinya, itu kan yang namanya outline business case, itu lagi dikerjakan sekarang, dari situ ketahuan apakah yang paling bagus PPP (public private partnership) atau penugasan. Idealnya memang PPP," ujar dia.

Sementara itu, ditanya soal insentif yang diberikan pemerintah kepada Pertamina untuk mempercepat pembangunan kilang Montty menegaskan, tidak harus dengan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Namanya penugasan pasti akan dikasih fasiltias. Tapi nanti kita lihat apa fasiltasnya," kata dia.

"Misalnya dikasih garansi untuk dia pinjam, PMN kalau dia perlu, syukur-syukur dia tidak perlu apa-apa. Direct loan kan dia juga udah bisa. Pinjaman dari multilateral sekarang bisa langsung masuk ke BUMN, tanpa dia lewat subsidiary loan agreement," lanjut Montty.

Adapun investor asing yang disebut-sebut berminat membenamkan miliaran dollar AS, yakni Saudi Aramco, Montty enggan berkomentar banyak. "Belum tahu (Siapa investornya). (Aramco?) Mungkin," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com