Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teddy Oetomo

Head of Intermediary PT Schroder Investment Management Indonesia 

Pengelolaan Kas Secara Efisien

Kompas.com - 21/06/2016, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

KOMPAS.com - Ada pepatah yang mengatakan bahwa “Kas adalah raja”. Tidak memiliki kas yang cukup telah mendorong banyak pribadi, bahkan perusahaan, jatuh ke dalam masalah dan bahkan kebangkrutan.

Namun, memiliki kelebihan jumlah kas berarti kehilangan peluang yang lebih baik untuk mendapatkan keuntungan atau pengembalian (forgoing returns).

Bayangkan apabila seseorang memiliki Rp 1 juta dan menaruhnya dalam deposito antara 2005 dan 2015. Dana yang dimilikinya akan bertambah dari Rp 1juta di 2005 menjadi sekitar Rp 2,25 juta pada 2015, tanpa menghitung beban dan biaya bank.

Di 2005, Rp 1 juta dapat digunakan untuk membeli sekitar 18 kilogram (kg) daging sapi dan di 2015, Rp 2,25jt masih dapat digunakan untuk membeli 18 kg daging sapi.

Dengan demikian, walaupun nominalnya naik dua kali lipat, kemampuan daya beli riil pribadi tersebut tidak berkembang walaupun telah berinvestasi selama satu dekade.

Apabila yang digunakan adalah rekening tabungan dan bukan deposito berjangka, pribadi tersebut akan mengalami pengurangan signifikan dalam daya belinya.

Rp 1 juta yang ditempatkan dalam rekening tabungan di 2005 hanya akan bertambah menjadi Rp 1,2 juta di 2015, di mana pada saat itu jumlah tersebut hanya setara dengan harga untuk membeli 10 kg daging sapi.

Kas adalah Raja?

Dengan demikian, tidak sepenuhnya benar bahwa kas adalah raja, namun lebih tepatnya, kita harus mengelola tingkat kas kita dengan baik.

Pengelolaan tingkat kas mungkin memberikan arti yang berbeda-beda untuk masing-masing orang.

Untuk pribadi, hal ini seringkali berarti mengelola pendapatan sehubungan dengan pengeluaran. Kuncinya disini sederhana. Pengeluaran harus lebih rendah daripada pendapatan.

Aturan umumnya adalah seseorang harus memiliki sebagian asetnya disimpan dalam bentuk kas. Besarnya simpanan kas tergantung pada kondisi setiap pribadi namun setidaknya harus cukup untuk menanggung pengeluaran darurat yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Satu hal yang dapat dipertimbangkan adalah bagi pribadi yang menerima bonus tahunan dari pekerjaannya untuk mengesampingkan bonus tersebut sebagai simpanan kas.

Sepanjang tahun, apabila simpanan kas digunakan sebagian atau seluruhnya, pribadi tersebut harus menggantinya setelah menerima bonus kas, atau menyisihkannya dari pendapatan bulanan mereka.

Investasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com