Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bantahan HSBC Indonesia Terkait Keikutsertaan sebagai Bank Persepsi

Kompas.com - 20/07/2016, 15:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait kabar yang beredar bahwa HSBC Indonesia mundur menjadi salah satu Bank Persepsi. Management HSBC Indonesia pun angkat bicara akan hal tersebut.

Dalam keterangan resminya, HSBC Indonesia menyatakan tetap mendukung program pengampunan pajak dan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini, bersama ini kami bermaksud untuk menyampaikan pernyataan HSBC Indonesia, HSBC Indonesia mendukung inistiatif pemerintah tentang pengampunan pajak dan kami menyambut baik atas dipertimbangkan dan ditunjuknya HSBC Indonesia sebagai salah satu Bank Persepsi yang ditunjuk sebagai pengelola dana hasil repatriasi (Gateway)," ujar juru bicara HSBC Indonesia, Daisy K Primayanti, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2016).

Daisy juga menyebutkan, HSBC Indonesia akan memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya inisiatif penting ini dalam koridor panduan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.

HSBC beralasan, sebagai bagian dari bank global, HSBC harus tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan bahwa HSBC Indonesia akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi untuk menerima setoran uang tebusan dan/atau mengelola dana yang direpatriasi, dalam menyukseskan insiatif pengampunan pajak oleh pemerintah.

Sekadar informasi, dengan pernyataan HSBC Indonesia tersebut, maka hingga saat ini terdapat 19 bank yang ditetapkan sebagai Bank Persepsi.

Ke-19 bank tersebut, yakni:

1. BCA

2. BRI

3. Bank Mandiri

4. BNI

5. Bank Danamon

6. Bank Permata

7. Maybank Indonesia

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com