Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Singapura Buka Konsultasi Amnesti Pajak Gratis

Kompas.com - 11/08/2016, 10:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membuka layanan konsultasi perpajakan untuk memberikan kemudahan bagi para WNI yang ingin mengikuti program amnesti pajak. Layanan konsultasi itu diberikan sejak 8 Agustus hingga 30 September 2016.

Berdasarkan Pasal 14 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2016 mengenai Pengampunan Pajak, KBRI di Singapura merupakan salah satu tempat yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima penyampaian surat pernyataan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program amnesti pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam pernyataannya mengatakan, layanan yang dibuka KBRI di Singapura tidak hanya meliputi penerimaan surat pernyataan, namun juga layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh serta konsultasi amnesti pajak.

Selain itu, KBRI juga membuka layanan konsultasi perpajakan melalui telepon di nomor +65 64709706 dan +65 64709707 dan e-mail di "atasekeuangan@indonesianembassy.sg".

Meski baru beberapa hari dibuka, layanan konsultasi perpajakan ini telah disambut antusias oleh masyarakat Indonesia yang sedang berada di Singapura. Hal ini terlihat dari banyaknya WNI yang datang untuk melakukan konsultasi atau yang menelepon untuk menanyakan program amnesti pajak ke KBRI.

Gratis

KBRI Singapura tidak membebankan biaya apapun untuk  layanan program amnesti pajak tersebut dan seluruh pembayaran uang tebusan hanya dilakukan melalui sistem elektronik e-billing pada Bank Persepsi.

Dengan demikian, apabila ada oknum pegawai pajak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun dalam pelayanan program ini, maka masyarakat dapat melaporkan ke layanan pengaduan di 1500 200 atau hotline Direktur Jenderal Pajak di 0813 1050 3747.

"Program ini tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang sehingga pemerintah mengharapkan wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini," lanjut dia. 

Kompas TV UKM Bisa Manfaatkan Fasilitas Amnesti Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com