JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) Fajar Budiono menilai, rencana pemerintah yang akan menerapkan cukai terhadap produk plastik terutama kantong plastik, berpotensi mematikan industri di dalam negeri.
"Industri plastik memiliki karakteristik yang sangat berbeda karena turunannya sangat banyak sehingga kalau dikenakan cukai dampaknya justru akan merugikan," kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2017).
Menurut Fajar, dampak dari kebijakan ini akan sangat dirasakan industri makanan dan minuman yang hampir 65 persen menggunakan produk plastik.
Inaplas pernah menghitung, cukai plastik dapat dihimpun sebesar Rp 1,2 triliun, maka di sisi lain potensi PPN dan PPh yang hilang diperkirakan bisa mencapai Rp 1,9 triliun berarti pemerintah justru kehilangan potensi pendapatan Rp 700 miliar.
"Kerugian itu disebabkan banyak industri ikutan dari plastik yang ikut gulung tikar atau kehilangan potensi penjualannya sebagai akibat dari kebijakan tersebut," tutur Fajar.
Selain itu, jika melihat penerapannya di beberapa negara, pemerintahnya tidak mengenakan cukai terhadap produk plastik, namun mereka mengenakan denda yang cukup tinggi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Fajar mengkhawatirkan, kalau kebijakan cukai itu sampai diberlakukan maka yang terjadi adalah penyelundupan produk plastik. "Produk yang menggunakan plastik dari negara tetangga seperti Vietnam, Kamboja, Myanmar, Malaysia, tentunya akan berupaya masuk ke Indonesia," terangnya.
Apalagi pengawasan barang masuk selama ini sangat lemah karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga banyak pintu yang dapat dimanfaatkan, kalau sampai diserbu produk plastik dari luar maka yang terkena dampaknya industri plastik di hilir.
Terkait hal tersebut Fajar meminta pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan tersebut, harus diperhatikan dampak buruknya bagi industri di dalam negeri.