Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pajak Google Dkk, Ditjen Pajak Jajaki Kerja Sama dengan Inggris

Kompas.com - 08/03/2017, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi kantor otoritas pajak Inggris Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC) di London, Rabu (7/3/2017).

Kunjungan itu dalam rangka membangun hubungan bilateral perpajakan antara kedua otoritas pajak tersebut. Termasuk membicarakan terkait masalah pemajakan atas transaksi perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook.

(Baca: Kasus Pajak Google dan Facebook di Indonesia, Apa Bedanya?)

Saat ini, masalah penghindaran pajak melalui media Over The Top atau internet memang sedang mengaji topik hangat di Indonesia. Terutama terkait kasus Google yang masih alot penyelesaiannya.

"HMRC membagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT). Dalam penerapan DPT, HMRC mendapat dukungan luas dari lapisan stakeholders-nya," seperti dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak.

(Baca: Ditjen Pajak Sudah Hitung Pajak yang Harus Dibayar Google )

Inggris memang memiliki pengalaman menangani kasus Google. Inggris adalah salah satu negara yang mampu memajaki perusahaan penyedia layanan internet itu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiaseteadi maupun Komisioner HMRC menyadari pentingnya komitmen dan pendekatan bersama untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaan Over The Top.

Selain itu, pertemuan tersebut dijadikan ajang tukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti Base Erosion Profit Shifting (BEPS Deliverables) dan Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoi).

Selain Ken, jajaran pejabat Ditjen Pajak yang menyambangi kantor HMRC diantaranya yakni Direktur Pajak Internasional Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dan Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal. Mereka diterima langsung oleh Komisioner HMRC UK Edward Troup.

(Baca: Ditjen Pajak Ultimatum Google)

Kompas TV Otoritas Pajak Indonesia mengaku belum mempercayai data yang disampaikan Google. Dalam laporannya ke kantor pajak, Google mengaku keuntungannya di Indonesia hanya sebesar Rp 74,5 miliar. Dari jumlah itu, Google telah memenuhi kewajiban membayar pajak sebesar Rp 18,5 miliar. Sedangkan kantor pajak menilai, pendapatan Google semestinya bisa lebih besar, pasalnya tahun 2015 lalu saja, belanja iklan digital Indonesia telah mencapai Rp 11 triliun. Sebagai salah satu pemimpin pasar, tentunya Google memiliki porsi yang sangat besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com