Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mudah Mempelajari Polis Asuransi

Kompas.com - 17/03/2017, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengalihkan risiko dengan membeli produk asuransi menjadi bagian dari manajemen pengelolaan keuangan pribadi. Bila Anda telah memiliki tanggungan, memiliki asuransi jiwa adalah hal yang seharusnya terpenuhi.

Begitu juga dengan asuransi kesehatan. Dengan memiliki asuransi, risiko-risiko yang biasa kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari dan bisa mempengaruhi kondisi finansial, dapat lebih terkelola.

Bila Anda berniat membeli asuransi sebagai salah satu langkah manajemen risiko finansial, mengetahui produk asuransi yang hendak Anda beli adalah hal wajib.

Termasuk di sini adalah mengetahui dan memahami isi polis atau kontrak asuransi yang Anda beli.

Hal prinsip ini malah banyak diabaikan. Belum-belum nasabah asuransi sudah enggan membaca isi polis hanya karena gaya bahasa kontrak asuransi yang dinilai berbelit dengan bahasa hukum yang berat.

Namun, supaya terhindar dari hal-hal yang menyulitkan di kemudian hari, Anda wajiib membaca polis dengan jeli dan teliti. Berikut tips mudah membaca dan mempelajari polis asuransi:

1.    Jenis Pertanggungan Asuransi

Salah satu bagian terpenting dari polis yang harus Anda pahami betul adalah jenis pertanggungan asuransi yang Anda beli. Misalnya, bila Anda membeli asuransi kesehatan, maka Anda harus mengetahui apa saja jenis penyakit yang ditanggung oleh produk asuransi tersebut. Apakah tercantum dengan tegas di dalam polis.

Sedang bila Anda membeli asuransi kerugian seperti mobil, jenis pertanggungan yang biasa ditawarkan adalah total loss only (TLO) atau comprehensive (perlindungan menyeluruh). Bila Anda membeli yang TLO, maka asuransi hanya mengganti kerugian ketika kendaraan Anda hilang. Sedangkan bila terjadi lecet atau kecelakaan, risiko itu tidak ditanggung.

2.    Definisi Pertanggungan

Anda sudah mengetahui apa saja jenis pertanggungan yang ditanggung oleh asuransi tersebut. Langkah berikutnya adalah, pelajari definisi pertanggungan yang dimaksud di dalam polis asuransi. Sebagai gambaran, untuk produk asuransi kesehatan tertera jenis pertanggungan adalah untuk risiko penyakit kanker.

Nah, pastikan Anda memperjelas, pertanggungan seperti apa yang didapatkan untuk risiko sakit kanker? Apakah asuransi akan menanggung untuk sakit kanker di stadium awal? Atau hanya menanggung di stadium akhir?

3.    Klausul pengecualian

Pelajari juga bagian penting dari polis asuransi yakni aturan atau kondisi yang membatalkan pertanggungan. Biasa dinamakan dengan istilah klausul pengecualian (exclution clause). Bab ini biasanya dimuat dalam bab ketentuan khusus yang termuat di polis.

Isinya biasanya standar yaitu, pertanggungan akan batal bila penyalahgunaan, kejahatan, kesengajaan, kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh nasabah.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com