Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Bidik 184 "Money Changer" Tanpa Izin

Kompas.com - 17/04/2017, 18:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melakukan penertiban terhadap money changer atau kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) hingga 7 April 2017.

Dari 783 money changer atau KUPVA BB yang tak berizin per 31 Maret 2017, ada 122 pelaku yang telah mengajukan izin ke BI.

Setelah itu, bank sentral melakukan penertiban terhadap money changer atau KUPVA BB yang tidak berizin. Penertiban tahap pertama dilaksanakan pada 10-13 April 2017.

(Baca: "Money Changer" Perlu Diatur dan Diawasi, Ini Sebabnya)

"Dilakukan di wilayah kerja BI kantor pusat, yaitu Jakarta, Bogor, dan Depok, kantor perwakilan BI Sumatra Utara, Pematang Siantar, dan Bali dengan target 184 pelaku," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Eny menjelaskan, dari target 184 pelaku KUPVA BB tanpa izin di ketiga wilayah tersebut, 18 pelaku telah mengajukan izin kepada bank sentral. Adapun sebanyak 71 money changer atau KUPVA BB telah menghentikan layanannya dan 95 pelaku ditertibkan.

Dari 95 pelaku tersebut, sebanyak 36 KUPVA BB ditertibkan oleh Satker BI pusat, 4 berada di Sumatra Utara, 8 di Pematang Siantar, dan 47 di Bali. Menurut Eny, pelaku KUPVA BB tak berizin itu berbentuk berbagai kegiatan usaha.

(Baca: Banyak ?Money Changer? Berkedok Toko Emas )

"Pelaku usaha yang ditertibkan berbentuk money changer, toko emas, pengusaha tour and travel, maupun usaha lainnya seperti toko elektronik," jelas Eny.

Eny mengatakan, dalam upaya penertiban tahap pertama tersebut, upaya tersebut berjalan dengan lancar. Pihak yang ditertibkan bersikap kooperatif.

"Sebanyak 95 pelaku telah ditempel stiker penertiban sampai pihak tersebut mengajukan izin ke BI," ungkap Eny.

Menurut Eny, penertiban dilakukan terhadap KUPVA BB bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pasalnya, KUPVA BB tak berizin kerap disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com