Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Komisioner OJK Tersisa Jalani Tes Kepatutan Hari Ini

Kompas.com - 08/06/2017, 06:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Kamis (7/6/2017).

Ada dua calon tersisa mereka adalah Tirta Segara dan Firmanzah. Keduanya memperebutkan satu kursi jabatan yakni Anggota OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Terkait latar belakang, Tirta Segara bukan orang yang jauh dari industri keuangan. Saat ini ia tercatat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI). Adapun Firmanzah adalah Rektor Universitas Paramadina periode 2014-2018.

Meski begitu ia juga memiliki pengalaman sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan dua calon komisioner OJK ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB hari ini.

(Baca: "Fit and Proper Test" Calon Pimpinan OJK Dimulai Hari Ini)

 

Keputusan

Selain melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR juga dijadwalkan akan mengambil keputusan memilih komisioner OJK Periode 2017-2022 pada malam nanti.

Dari 14 nama yang disodorkan Presiden Joko Widodo, DPR hanya akan memilih 7 orang untuk menduduki kursi pimpinan lembaga pengawas jasa keuangan itu.

Meski begitu, dinamika internal Komisi XI masih akan terjadi sehingga memungkinkan adanya keputusan lain yang akan diambil. Berikut 14 nama calon komisioner OJK Periode 2017-2022:

Calon Ketua merangkap Anggota:

1. Wimboh Santoso

2. Sigit Pramono

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota

1. Agus Santoso

2. Riswinandi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com