Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunnya Kesejahteraan, Ketimpangan Lahan, dan Klaim Kepuasan Petani

Kompas.com - 11/07/2017, 07:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengklaim kesejahteraan petani menurun. Meskipun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla memberlakukan kebijakan swasembada pangan.

"Kalau kami gunakan indikator nilai tukar petani (NTP) pasti debatable. Karena ada beberapa kelemahan di sana," kata Direktur INDEF Enny Sri Hartati, dalam konferensi pers yang digelar di kantor INDEF, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

Upah buruh tani, lanjut dia, tergerus inflasi. Pada Mei 2017, inflasi mencapai 4,33 persen. Sedangkan kenaikan upah nominal buruh hanya 4,16 persen (yoy).

Kondisi serupa juga terjadi pada Mei 2016. Kemudian NTP total menurun. Pada Juni 2016, NTP total sebesar 101,47 dan pada Juni 2017, NTP total sebesar 100,53. Demikin juga NTP Pangan pada Juni 2016 sebesar 98,74 dan pada Juni 2017 sebesar 97,4.

"Walaupun NTP ini masih ada beberapa kelemahan. Tapi kalau kami bandingkan NTP tahunan semuanya turun, baik secara umum maupun NTP pangan," kata Enny.

Ketimpangan dan Kepemilikan Lahan Diklaim Makin Buruk

Selain itu, INDEF mengklaim ketimpangan dan kepemilikan lahan di Indonesia semakin memburuk. Pada tahun 2013, gini rasio lahan mencapai 0,64, naik dari 0,54 pada tahun 1973.

Enny menyebut, data terakhir pertanian dikeluarkan pada tahun 2013. Berdasarkan sensus pertanian tahun 2013, sekitar 56,03 persen petani Indonesia merupakan petani gurem yang penguasaan lahannya kurang dari 0,5 hektar.

"Kalau dibandingkan kondisi 2013 saja, ketimpangan sudah luar biasa. Konversi lahan semakin masif dan kepemilikan lahan yang tadinya masih dibawah 0,5 hektar, kemarin kepemilikan lahan sudah di bawah 0,3 hektar," kata Enny.

Hal ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan kepemilikan lahan yang dimiliki petani Thailand dan Filipina. Rata-rata kepemilikan lahan petani Thailand mencapai 3,2 hektar dan petani Filiphina sebesar 2 hektar.

Ketimpangan lahan ini berdampak pada rendahnya produktivitas dan kesejahteraan petani, serta usaha petani tidak memenuhi skala ekonomi. Idealnya, luas lahan padi, jagung, dan kedelai minimal 1 hektar. Agar petani mampu memenuhi skala ekonominya.

"Kondisi ini yang menyebabkan economy of scale petani gurem kita enggak mungkin bisa bersaing dengan petani yang ada di negara tetangga kita," kata Enny.

"Kalau pemerintah kita selalu orientasinya adalah stabilitas harga pangan, maka yang dilakukan adalah cara instan, penuhi saja dengan impor."

Klaim Kepuasan Petani

Enny menyebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman kerap menggunakan hasil riset INDEF mengenai kepuasan petani dalam beberapa kesempatan. Enny membenarkan bahwa INDEF pernah melakukan survei mengenai kepuasan petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com