Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei AJI: Banyak Perusahaan Media Belum Menggaji Wartawan dengan Layak

Kompas.com - 02/05/2016, 05:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan idealnya upah layak jurnalis pemula tahun 2016 sebesar Rp 7,54 juta. Upah ini berlaku bagi jurnalis yang baru diangkat tetap.

Menurut standar kelayakan AJI Jakarta, angka itu sudah naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 6,51 juta. Tapi ketanyaannya, dari survei yang dilakukan AJI Jakarta sejak Januari 2016, banyak perusahaan media yang memberikan upah di bawah layak.

Berikut daftar laporan upah wartawan baru untuk berbagai media, menurut laporan AJI Jakarta:

1. Daftar upah jurnalis baru untuk media televisi di 2016: 

Metro TV Rp 5 juta

Tempo Channel Rp 4,7 juta

Jawa Pos TV Rp 4,5 juta

TVRI DKI Jakarta Rp 4 juta

Detik TV Rp 4 juta

Beritasatu TV Rp 4 juta

Antara TV Rp 4 juta

Kompas TV Rp 3,7 juta

TV One Rp 3,5 juta

Trans TV Rp 3,5 juta

Inews TV Rp 3,5 juta

RCTI Rp 3,5 juta

MNC TV Rp 3,3 juta

2. Daftar upah jurnalis baru untuk media cetak di 2016:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com