Namun, untuk keputusan final, Kementerian ESDM juga akan menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Diputuskannya tunggu DPR, karena itu kan bagian yang harus dibicarakan dengan parlementer," ujar Sudirman di Kantor Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Jakarta, Sabtu (7/3/2015).
Menurut Sudirman, keputusan pembentukan BUMN Khusus itu jelas tak bisa secara instan. Masih memerlukan cukup waktu yang tak sebentar. Meski begitu, dia menargetkan tahun ini keputusannya bisa selesai.
Terkait target keputusan tersebut, dia yakin akan selesai bersama dengan pembahasan Undang-undang Migas. "Undang Undang Migas dalam tahun ini, karena sudah terlalu lama. Dan pasti, di dalamnya ada keputusan mengenai SKK Migas akan menjadi apa nantinya," kata dia.
Saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Bahkan, Sudirman mengatakan bahwa komunikasi dengan Fisal Basri selaku ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas berjalan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.