Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Aset dan Modal Tinggi, Perlukah BPR Berubah Jadi Bank Umum?

Kompas.com - 10/07/2017, 17:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengoperasikan bank perkreditan rakyat (BPR), modal minimal yang harus dimiliki berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 4 miliar.

Akan tetapi, saat ini tidak sedikit BPR yang modalnya besar, hingga setara dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) I.

Dengan adanya BPR yang modalnya menyamai bank BUKU I, apakah perlu BPR tersebut berubah menjadi bank umum?

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menyatakan, meski memiliki aset dan permodalan yang tinggi, BPR tak perlu mengubah diri menjadi bank umum.

"Kalau melihat peta volume, BPR di Indonesia itu ada yang aset maupun modalnya sudah melebihi bank BUKU I. Aset per Desember 2016 kemarin ada yang lebih dari Rp 7 triliun," kata Joko di Jakarta, Senin (10/7/2017).

(Baca: "Fintech" Menjamur, Bagaimana Nasib BPR?)

Menurut Joko, BPR tak perlu berubah menjadi bank umum lantaran memiliki kebiasaan dan budaya yang berbeda.

Pasalnya, BPR didirikan untuk mengkhususkan diri dan fokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Sehingga, apabila BPR berubah menjadi bank umum, maka kompleksitasnya juga akan berbeda.

Hal yang paling tepat menurut Joko adalah BPR tetap menjadi BPR meski aset dan modalnya besar.

"Tapi sesuai dengan titahnya, bagaimana dia inklusi UMKM di Indonesia. Kalau kemampuannya meningkat, maka kemampuan untuk inklusi, kemampuan untuk melakukan edukasi, dan menjadi pendamping UMKM semakin tinggi," jelas Joko.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total aset industri BPR mencapai Rp 115,2 triliun per April 2017.

Angka ini meningkat 10,18 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun jumlah BPR saat ini mencapai 1.621 BPR di seluruh Indonesia.

Sementara itu, jumlah kredit yang disalurkan BPR secara keseluruhan mencapai Rp 110,9 triliun, tumbuh 9,95 persen (yoy).

Dana pihak ketiga (DPK) BPR per April 2017 mencapai Rp 95,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 9,98 persen (yoy).

(Baca: Produk dan Layanan BPR Dinilai Belum Variatif)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com